Subscribe

Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

IP

Minggu, 05 Oktober 2008

electrical power plant Planning and design(1)

Electricity sector is an important sector to drive industrialization process. There are some importance factors that should be consider making electricity planning, i.e.: energy resource scarcity, energy cost, and environmental impact. MARKAL (market allocation) model is used to make planning strategy based on least cost optimization. Five cases as decision alternatives were created, i.e.: baseline (BASE), increasing renewable energy use (RENEW), household energy conservation (CONSERV), decreasing photovoltaic cost (PVCOST), and replacing captive power (CAPTIVE). Result shows that coal is an dominant fuel for electricity generation in the future almost in every scenarios.

The final goal of electricity planning is provided information to help decision makers. Decision maker must choose among alternatives that represented in scenarios. Many aspects in the alternatives have a number of conflicting objectives (e.g., minimize cost and minimize emission). Therefore, it is appropriate using tools to make decision analysis among alternatives. DAM (Decision Analysis Module) is a multiple criteria decision analysis tool that easy to used and powerful to make decision among scenarios. After performing analysis, RENEW and CONSERV scenario are the potentially optimal alternatives. If the unit costs of NOx emission is set at a certain value then RENEW scenario become an optimal alternatives.
Sektor energi sangat penting bagi perekonomian Indonesia karena selain sebagai komoditas ekspor juga digunakan di dalam negeri sebagai bahan bakar dan bahan baku. Sektor ketenagalistrikan merupakan bagian dari sektor energi yang sangat berperan dalam proses industrialisasi. Kendala utama dalam pengembangan ketenagalistrikan adalah cadangan beberapa sumber energi fosil semakin terbatas dan semakin ketatnya peraturan untuk mempertahankan kualitas lingkungan hidup.

Data dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) tahun 2002 menunjukkan bahwa besarnya cadangan minyak bumi Indonesia adalah 5 x 109 SBM. Cadangan gas bumi sebesar 90
TSCF (Tera Standard Cubic Feet), sedangkan batubara mempunyai cadangan sebesar 5 x 109 TCE
(Ton Coal Equivalent). Bila ditinjau dari rasio cadangan (Reserve to Production Ratio - R/P), batubara mempunyai R/P tertinggi, yaitu sekitar 50 tahun, disusul gas bumi dan minyak bumi yang masing- masing mempunyai R/P sekitar 30 tahun dan 10 tahun. Besarnya R/P tersebut didasarkan pada cadangan dan produksi tahun 2002(6). Dengan mempertimbangkan kondisi ini pemerintah membuat kebijakan untuk secara bertahap mengganti penggunaan minyak bumi dengan bahan bakar lain khususnya untuk pembangkit tenaga listrik.

Penggunaan energi fosil sebagai bahan bakar di pembangkit tenaga listrik dapat menimbulkan polusi udara yang dihasilkan dari proses pembakaran atau konversi. Polusi ini dapat berupa SO2, NO2, CO2, VHC (Volatile Hydrocarbon) dan SPM (Suspended Particulate Matter). Polusi tersebut, akan tersebar dari sumbernya melalui proses dispersi dan deposisi yang dapat menurunkan kualitas udara, tanah, dan air di sekitarnya. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP-
13/MENLH/3/1995 telah mengeluarkan peraturan standar emisi untuk pembangkit tenaga listrik. Peraturan ini mengatur batas maksimum dari semua emisi yang dikeluarkan, yaitu batas maksimum untuk partikel sebesar 150 mg/m3, emisi SO2 sebesar 750 mg/m3, emisi NO2 sebesar 850 mg/m3, dan tingkat opasitas sebesar 20 %.
Dengan adanya batas maksimum pengeluaran emisi tersebut, menyebabkan pemilihan teknologi pembangkit tenaga listrik perlu mempertimbangkan penggunaan teknologi baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan
Penggunaan minyak bumi dan gas bumi sebagai bahan bakar untuk pembangkit tenaga listrik menghasilkan polusi udara yang relatif kecil dibandingkan dengan penggunaan batubara. Penggunaan batubara sebagai bahan bakar di pembangkit tenaga listrik dalam jumlah yang besar akan menimbulkan polusi yang semakin besar, walaupun biaya pembangkitannya dapat bersaing dengan pembangkit listrik berbahan bakar minyak bumi dan gas. Untuk itu, trade-off antara biaya dan lingkungan sangat diperlukan dalam pemanfaatan sumber energi fosil sebagai bahan bakar di pembangkit tenaga listrik.

Energi terbarukan seperti energi surya (matahari) meskipun ramah lingkungan tetapi biaya untuk investasi cukup besar. Energi air dan energi panas bumi meskipun mempunyai potensi yang cukup besar namun perlu pertimbangan yang matang untuk pengembangannya, karena sumber energi ini berada jauh dari pengguna. Oleh karena itu, penelitian perencanaan pembangkit tenaga listrik yang dianalisis dalam makalah ini, diarahkan pada pemilihan komposisi bahan bakar dan pengembangan pembangkit tenaga listrik secara terpadu dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

be continued..

0 komentar:

Posting Komentar

your Comment

4download Lagu

4download Lagu
enjoy it

BLOG TETANGGA

Pengikut